BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Bahasa memiliki peranan penting
dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara
langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tulisan,
di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakat
dituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami infrormasi di segala
aspek kehidupan sosial secara baik dan benar, sebagai bahan pendukung
kelengkapan tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian informasi
secara baik dan tepat, dengan penyampaian berita atau materi secara tertulis,
diharapkan masyarakat dapat menggunakan media tersebut secara baik dan benar.
Dalam memadukan satu kesepakatan
dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan baku tersebut di gunakan, dalam
hal ini kita selaku warga Negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan
rambu-rambu ketata bahasaan Indonesia yang baik dan benar. Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD) adalah sub. materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang
memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis
sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di sampaikan dan di fahami secara
komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapat
digunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa
Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar.
Lain lagi dengan imbuhan, seringkali
sebuah kata dasar atau bentuk dasar perlu diberi imbuhan untuk dapat digunakan
didalam perturutan. Imbuhan ini dapat mengubah makna, jenis dan fungsi sebuah
kata dasar atau bentuk dasar menjadi kata lain, yang fungsinya berbeda dengan
kata dasar atau bentuk dasarnya. Imbuhan mana yang harus digunakan tergantung
pada keperluan penggunaannya didalam pertuturan. Untuk keperluan pertuturan itu
sering pula sebuah kata dasar atau bentuk dasar yang sudah diberi imbuhan
dibubuhi pula dengan imbuhan lain. Salah satu fungsi imbuhan me- adalah
membentuk kata kerja aktif.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ejaan
Ejaan adalah
seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf,
Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian
kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan
melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar
masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan
kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman
bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada
ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah
rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para
pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib
dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa
dengan ejaan.
Ejaan yang berlaku
sekarang dinamakan Ejaan yang disempurnakan (EYD). EYD muali diberlakukan pada
tanggal 16 Agustus 1972. Ejaan ketiga dalam sejarah bahasa Indonesia ini memang
merupakan upaya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama dua
puluh lima tahun yang dikenal dengan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi
(Menteri PP dan K Republik Indonesia pada saat Ejaan itu diresmikan pada tahun
1947).
Ejaan pertama bahasa
Indonesia adalah Ejaan van Ophuijsen (nama seorang guru besar belanda yang juga
pemerhati bahasa), diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang
berkuasa di Indonesia pada masa itu. Ejaan van Ophuijsen dipakai selama 46
tahun, lebih lama dari Ejaan Republik, dan baru diganti setelah dua tahun
Indonesia merdeka.
Makalah Selengkapnya Download Disini
0 Komentar
Penulisan markup di komentar