BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Hampir seluruh negara di dunia mengalami masalah banjir, tidak terkecuali
di negara-negara yang telah maju sekalipun.
Masalah tersebut mulai muncul sejak manusia bermukim dan melakukan
berbagai kegiatan di kawasan yang berupa dataran banjir (flood plain) suatu
sungai. Kondisi lahan di kawasan ini pada umumnya subur serta menyimpan
berbagai potensi dan kemudahan sehingga mempunyai daya tarik yang tinggi untuk
dibudidayakan. Oleh karena itu, kota-kota besar serta pusat-pusat perdagangan
dan kegiatan-kegiatan penting lainnya seperti kawasan industri, pariwisata,
prasarana perhubungan dan sebagainya sebagian besar tumbuh dan berkembang di
kawasan ini.
Masalah banjir berdampak sangat luas terhadap berbagai aspek kehidupan
masyarakat. Oleh sebab itu upaya untuk mengatasinya harus merupakan bagian yang
tak terpisahkan dari kegiatan pembangunan yang menyeluruh dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sehubungan dengan paradigma baru dalam melaksanakan pembangunan yang dikaitkan
dengan penyelenggaraan otonomi daerah, terjadinya krisis ekonomi serta berbagai
permasalahan yang ada, semakin meningkatkan bobot dan kompleksitas permasalahan
yang dihadapi. Sehubungan dengan itu diperlukan penyempurnaan terhadap kebijakan,
strategi dan upaya penanganan masalah banjir yang telah ada, baik yang
menyangkut aspek-aspek teknis maupun nonteknis.
Beberapa hal yang dikemukakan antara lain menyangkut penggunaan istilah dan
pengertian, proses terjadinya masalah banjir, dan upaya mengatasi masalah
banjir secara umum; dengan tujuan untuk menyamakan pengertian dan pemahaman
bagi seluruh stakeholders.
Berbagai upaya pencegahan yang telah dilaksanakan masih perlu dikembangkan
dan disempurnakan baik menyangkut upaya fisik (stuktural) maupun nonfisik
(nonstruktral). Upaya fisik yang masih perlu disempurnakan antara lain dalam
rangka mengantisipasi kejadian banjir yang lebih besar dari debit banjir yang
dikendalikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Banjir adalah dimana suatu daerah dalam keadaan tergenang oleh air dalam
jumlah yang begitu besar. Sedangkan banjir bandang adalah banjir yang datang
secara tiba-tiba yang disebabkan oleh karena tersumbatnya sungai maupun karena
pengundulan hutan disepanjang sungai sehingga merusak rumah-rumah penduduk
maupun menimbulkan korban jiwa.
Bencana banjir hampir setiap musim penghujan melanda Indonesia. Berdasarkan
nilai kerugian dan frekuensi kejadian bencana banjir terlihat adanya
peningkatan yang cukup berarti. Kejadian bencana banjir tersebut sangat
dipengaruhi oleh faktor alam berupa curah hujan yang diatas normal dan adanya
pasang naik air laut. Disamping itu faktor ulah manusia juga berperan penting
seperti penggunaan lahan yang tidak tepat (pemukiman di daerah bantaran sungai,
di daerah resapan, penggundulan hutan, dan sebagainya), pembuangan sampah ke
dalam sungai, pembangunan pemukiman di daerah dataran banjir dan sebagainya.
Beberapa istilah, pengertian dan rumusan yang menyangkut banjir, masalah
banjir dan upaya untuk mengatasinya yang telah populer dan beredar luas di
masyarakat maupun di lingkungan aparatur pemerintah sampai saat ini masih
banyak yang keliru. Kekeliruan, ketidakseragaman dan keterbatasan pengertian
masyarakat terhadap masalah ini menimbulkan dampak negatif terhafap upaya mengatasi
masalah banjir, antara lain berupa kurangnya kepedulian dan peran masyarakat
dalam mengatasi masalah banjir serta kesalahan persepsi menyangkut upaya
mengatasi banjir. Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa upaya mengatasi
banjir adalah merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah sepenhnya.
Demikian pula adanya pemahaman yang keliru terhadap kinerja sistem pengendali
banjir, dengan menganggap bahwa begitu sistem pengendali banjir dibangun
masalah banjir hilang.
Beberapa istilah dan pengertian teknis yang perlu dimengerti dan dipahami
oleh masyarakat secara benar antara lain tentang:
0 Komentar
Penulisan markup di komentar