BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang Masalah
Sumber daya air adalah sumber daya
berupa air yang berguna atau potensial bagi manusia. Kegunaan air meliputi
penggunaan di bidang pertanian, industri, rumah tangga, rekreasi, dan aktivitas
lingkungan. Sangat jelas terlihat bahwa seluruh manusia membutuhkan air tawar.
Sumber daya air
merupakan sumber daya alam karunia Allah SWT yang mutlak diperlukan oleh manusia dan makhluk hidup
lainnya serta mempunyai arti dan peran penting bagi berbagai sector kehidupan.
1.2. Rumusan
Masalah
Seiring dengan pertumbuhan penduduk
yang berkembang cepat serta tingkat penghidupan masyarakat yang semakin maju,
banyak kawasan resapan air yang dijadikan kawasan pemukiman dan pengembangan
daerah perkotaan membuat jumlah ketersediaan air semakin lama semakin
berkurang. Mengingat ketersediaan air yang tetap dan kebutuhan air yang
cenderung semakin meningkat maka perlu dilakukan langkah-langkah pengembangan
teknologi, penyediaan air, dan pelestarian sumber daya air.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Usaha
Pelestarian Dan Pengembangan Air
Dalam pelestarian dan
perkembangannya terdapat beberapa masalah krusial yang memerlukan upaya tindak
lanjut segera dan penanganan terpadu yaitu :
1. Lemahnya koordinasi di antara
instansi yang terkait dan kurangnya akuntabilitas, transparansi serta
partisipasi stakeholder daloam pengelolaan sumber daya air.
2. Meningkatnya konflik karena semakin
terbatasnya ketersediaan air sementara kebutuhan air semakin meningkat.
3. Kurangnya dana untuk investasi dan
tidak mencukupinya dana untuk cost recorvery
4. Semakin beratnya pencemaran air.
5. Meningkatnya kerusakan kawasan
vegetasi hutan lindung yang merupakan daerah tangkapan air menyebabkan
menurunnya debit aliran air sungai dan meningkatnya erosi dan sedimentasi.
6. Kurang efektifnya pemeliharaan jaringan
irigasi dan belum terjaminnya biaya untuk rehabilitasi berkala jaringan
irigasi.
7. Kurang memadainya organisasi
pengelolaan tingkat wilayah sungai.
8. Kurang arukasinya data hidrologi dan
kualitas air.
Untuk mengatasi permasalahan
tersebut diperlukan suatu reformasi kebijakan pengelolaan sumber daya air yang
memberikan perhatian khusus pada konservasi ketersediaan sumber daya air,
pengendalian kualitas air dan perlindungan sumber daya air.
Makalah Selengkapnya unduh di sini
0 Komentar
Penulisan markup di komentar