BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Kurikulum, proses pembelajaran, dan penilaian merupakan komponen penting
dalam program pembelajaran disamping komponen-komponen yang lain. Komponen
tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum berisi Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang
menjadi landasan program pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan upaya
untuk mencapai Kompetensi Dasar yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu,
kegiatan penilaian dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian
Kompetensi Dasar. Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan
kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk
pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan.
Oleh sebab itu kurikulum yang baik dan proses pembelajaran yang benar perlu di
dukung oleh sistem penilaian yang baik, terencana dan berkesinambungan.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik tidak dapat dipisahkan dari Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang diajarkan serta metode pembelajaran yang
digunakan. Oleh sebab itu sebelum penilaian dilaksanakan diperlukan kecermatan dalam analisis
kompetensi dasar, pemilihan materi, penyusunan indikator yang representatif menjabarkan
secara utuh tuntutan standar isi, sampai dengan pemilihan dan penyusunan alat
penilaian. Agar guru-guru di lapangan mempunyai gambaran yang jelas maka
disusunlah Pedoman Penilaian untuk Sekolah Dasar.
B. Rumusan
Masalah
Dari latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalahnya sebagai
berikut :
1.
Bagaimanakah
pendidik melakasanakan tugas penilaian yang meliputi perencanaan, penyiapan
bahan, penyelenggaraan, pemeriksaan hasil penilaian, pengolahan, analisis yang
sesuai dengan prinsip/teknik penilaian dan tuntutan standar isi serta standar
kompetensi lulusan?
2.
Bagaimanakah
acuan pendidik dalam melaksanakan penilaian
pencapaian kompetensi peserta didik dan perbaikan proses pembelajaran
C. Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini agar para pendidik dapat melaksanakan
penilaian yang meliputi perencanaan, penyiapan bahan, penyelenggaraan,
pemeriksaan hasil penilaian, pengolahan, analisis yang sesuai dengan
prinsip/teknik penilaian dan tuntutan standar isi serta standar kompetensi
lulusan. Pedoman Penilaian ini dapat berfungsi sebagai acuan pendidik dalam
melaksanakan penilaian pencapaian
kompetensi peserta didik dan perbaikan proses pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Penilaian pendidikan adalah proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar
peserta didik. Berdasarkan pada PP.
Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian
pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
2.
Penilaian
hasil belajar oleh satuan pendidikan;
3. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Setiap satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses
pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya
terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 64
ayat (1) dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara
berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar
dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester,
dan ulangan kenaikan kelas. Selanjutnya,
ayat (2) menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan
untuk (a) menilai pencapaian kompetensi peserta didik; (b) bahan penyusunan
laporan kemajuan hasil belajar; dan (c) memperbaiki proses pembelajaran.
Dalam rangka penilaian hasil belajar (rapor) pada semester satu penilaian
dapat dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti
pekerjaan rumah (PR), proyek, pengamatan dan produk. Hasil pengolahan dan
analisis nilai tersebut digunakan untuk mengisi nilai rapor semester satu.
Pada semester dua penilaian
dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan kenaikan
kelas dan dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti PR, proyek, pengamatan
dan produk. Hasil pengolahan dan analisis
nilai tersebut digunakan untuk mengisi nilai
rapor pada semester dua.
Makalah Selengkapnya Download Disini
0 Komentar
Penulisan markup di komentar