BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kehidup,
bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksidan interelasi dengan
lingkungan sekitarnya (regional atau internasional). Dalam halini bangsa
Indonesia memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang – ambing dalam memperjuangkan kepentingan
nasional untuk mencapaicita – cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman
bangsa Indonesia wawasannasional yang berpijak pada wujud wilayah
nusantara sehingga disebut Wawasan Nusantara. Karena hanya dengan upanya inilah bangsa dan negara Indonesiatetap
eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa.
Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang
disingkatwasantara. Wasantara ialah cara pandang
bangsa Indonesia berdasarkan pancasila danUndang-Undang Dsar 1945 tentang diri
dan lingkungannya dalam eksistensinya yangsarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsaIndonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa
nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau
organisasi), isi, dan tata laku. Dariwadah dan isi wasantara itu, tampak adanya
bidang-bidang usaha untuk mencapaikesatuan dan keserasian dalam
bidang-bidang:
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Wawasan Nusantara
Kata wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa Jawa ) yang
berarti melihat atau memandang. Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara
harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang.Nusantara adalah
sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno yakni nusa yang berarti
pulau, dan antara artinya lain.Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan
dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori
paham kekuasaan dan teori geopolitik. Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan
pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat
diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.
dalv �
l Q H�� `1� idak sebanyak
ajaran yang berkenaan dengan amal perbuatan. Hal ini menunjukkan bahwa amal
itulah yang paling banyak dilaksanakan. Sebab semua amal perbuatan manusia
dalam hubungannya dengan Allah, dengan dirinya sendiri, dengan manusia
sesamanya, dengan alam dan lingkungannya, dengan makhluk lainnya, termasuk
dalam ruang lingkup amal shaleh (Syari’ah). Istilah-istilah yang biasa
digunakan untuk membicarakan ilmuu tentang syari’ah ialah: a) ibadah, untuk
perbuatan yang langsung berhubungan dengan Allah, b) mu’amalah, untuk perbuatan
yang berrhubungan dengan selain Allah, dan c) akhlaq, untuk tindakan yang
menyangkut etika dan budi pekerti dalam pergaulan
Oleh karena
pendidikan merupakan suatu upaya membentuk manusia seutuhnya/ memanusikan
manusia, maka pendidikaan tergolong kegiatan mu’amalah. Pendidikan sangat
penting karena ia ikut menentukan corak dan bentuk amal dan kehidupan manusia,
baik pribadi maupun masyarakat.
Selengkapnya Download disini
0 Komentar
Penulisan markup di komentar