BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Ilmu merupakan sesuatu yang paling
penting bagi manusia, karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia
bisa terpenuhi secara cepat dan mudah. Dan merupakan kenyataan yang tak dapat
dimungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang pada ilmu. Ilmu telah
banyak mengubah wajah dunia seperti hal memberantas penyakit, kelaparan,
kemiskinan, dan berbagai wajah kehidupan yang sulit lainnya. Dengan kemajuan
ilmu juga manusia bisa merasakan kemudahan lainnya seperti transportasi,
pemukiman, pendidikan, komunikasi, dan lain sebagainya. Singkatnya ilmu
merupakan sarana untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya.
Kemudian timbul pertanyaan, apakah
ilmu selalu merupakan berkah dan penyelamat manusia? Dan memang sudah terbukti,
dengan kemajuan ilmu pengetahuan, manusia dapat menciptakan berbagai bentuk
teknologi. Misalnya, pembuatan bom yang pada awalnya untuk memudahkan kerja
manusia, namun kemudian dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif yang
menimbulkan malapetaka bagi umat manusia itu sendiri, seperti yang terjadi di
Bali dan Jakarta baru-baru ini. Disinilah ilmu harus di letakkan proporsional
dan memihak pada nilai- nilai kebaikan dan kemanusian. Sebab, jika ilmu tidak
berpihak pada nilai-nilai, maka yang terjadi adalah bencana dan malapetaka.
Setiap ilmu pengetahuan akan
menghasilkan teknologi yang kemudian akan diterapkan pada masyarakat. Proses
ilmu pengetahuan menjadi sebuah teknologi yang benar-benar dapat dimanfaatkan
oleh masyarakat tentu tidak terlepas dari si ilmuwannya. Seorang ilmuwan akan
dihadapkan pada kepentingan-kepentingan pribadi ataukah kepentingan masyarakat
akan membawa pada persoalan etika keilmuan serta masalah bebas nilai. Untuk
itulah tanggung jawab seorang ilmuwan haruslah “dipupuk” dan berada pada tempat
yang tepat, tanggung jawab akademis, dan tanggung jawab moral.
Pernyataan diatas berkaitan dengan wewenang penjelajahan sains, kaitan
ilmu dengan moral, nilai yang menjadi acuan seorang ilmuan, dan tanggung jawab
sosial ilmuan telah menempatkan aksiologi ilmu pada posisi yang sangat penting.
Karena itu, salah satu aspek pembahasan integrasi keilmuan ialah aksiologi
ilmu.
B. Tujuan
Tujuan dari penulisan ini adalah :
1.
Untuk mengetahui apa itu Aksiologi
2.
Sebagai pengetahuan mengenai teori nilai
kegunaan ilmu.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Aksiologi
Menurut bahasa Yunani, aksiologi
berasal dari kata axios artinya nilai dan logos artinya teori atau ilmu.
Menurut Kamus Bahasa Indonesia (1995:19) aksiologi adalah kegunaan ilmu
pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai-nilai khususnya etika.
Dalam Encyclopedia of Philosophy(dalam Amsal:164) dijelaskan aksiologi
disamakan dengan value and valuation :
1.
Nilai digunakan sebagai kata benda abstrak,
Dalam pengertian yang lebih sempit seperti baik, menarik dan bagus. Sedangkan
dalam pengertian yang lebih luas mencakup sebagai tambahan segala bentuk
kewajiban, kebenaran dan kesucian.
2.
Nilai sebagai kata benda konkret. Contohnya
ketika kita berkata sebuah nilai atau nilai-nilai. Ia sering dipakai untuk
merujuk kepada sesuatu yang bernilai, seperti nilainya atau nilai dia.
3.
Nilai juga dipakai sebagai kata kerja dalam
ekspresi menilai, memberi nilai atau dinilai.
Dari definisi aksiologi di atas,
terlihat dengan jelas bahwa permasalahan utama adalah mengenai nilai. Nilai
yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai
pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori tentang nilai yang dalam filsafat
mengacu pada masalah etika dan estetika.
Aksiologi ilmu terdiri dari nilai-nilai yang bersifat
normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau kenyataan sebagaimana
dijumpai dalam kehidupan, yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan
sosial, kawasan simbolik atau pun fisik material (Koento, 2003: 13).
Makalah Selengkapnya Download Disini
0 Komentar
Penulisan markup di komentar